Kamis, 23 September 2010

Mochamad Ramadhan 8C-Tugas 4A

pak ini tugas kelas 8C Tugas 4 :


                Angkatan perang Jepang mengalami kemunduran dalam berbagai front pertempuran. Untuk menarik simpati rakyat di daerah pendudukan agar membantu Jepang dalam Perang Asia Timur  Rayanya, Jepang mengeluarkan pernyataan tentang “janji kemerdekaan di kemudian hari”. Janji ini kemudian direalisasi Jepang dengan membentuk badan-badan untuk mempelajari, mempersiapkan dan melengkapi kemerdekaan Indonesia.
Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut , maka pada tanggal 5 September 1943. Saiko Shikika (kumaikici Harada) mengeluarkan Osamu Seirei No. 36 dan 37 tentang pembentukan Chuo Sangi In dan Chuo Sangi Kai. Pada Sidang Chuo Sangi In I, tanggal 17 Oktober 1943 dilantik secara resmi, ketua  Cho Sangi In, yakni Soekarno dan dua orang wakil ketua, yakni R.M.A.A. Kusumo Utoyo dan dr. Buntaran Martoatmojo.
                Dari segi perjuangan untuk segera mencapai kemerdekaan, keberadaaan Chuo Sangi In tidak banyakl berarti. Akan tetapi adanya badan itu semakin menambah wawasan dan pengalaman bagi para anggota. Hal ini penting, karena para anggota Chuo Sangi In umumnya adalah pejuang nasionalis yang bercita-cita mencapai kemerdekaan. Jepang benar-benar terancam dalam perangnya melawan sekutu. Untuk semakin menarik simpati bangsa Indonesia agar tetap mendukung Jepang, maka pada tanggal 1 Maret 1945. Kumaikici Harada mengumumkan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan  Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Sebagai ketua adalah Dr. Radjiman Widyodiningrat. Wakil-wakil ketua, yakni Icibangase yang sekaligus sebagai kepala sekertariat. Sebagai kepala sekertariat, RP. Suroso dibantu oleh Toyohito Masuda dan MR.AG Pringgodigdo. BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945 diresmikan.
                Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia. Jika suatu kelak meneguhkan kemerdekaannya, maka bangsa Indonesia sudah harus memiliki dasar negara. Oleh karena itu, BPUPKI merumuskan dasar negara. Pada rapat tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD

1 komentar: